Kejari Usut Dana Desa

Kejari Usut Dana Desa

\"dana_bengkulu_ekspress\"

SELUMA TIMUR, BE - Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tais saat ini sedang mengusut penggunaan dana desa 2015. Kali ini penyidikan diarahkan ke Desa Ujung Padang Kecamatan Semidang Alas Maras (SAM). Mengingat penggunaan DD di desa tersebut sebesar Rp 200 juta digunakan untuk membangun jalan di desa tetangga, yakni Desa Pering Baru kecamatan Talo Kecil. Bukannya untuk membangun jalan di Desa Ujung Padang sendiri.

Kepala Kejari Tais Yusnaini SH melalui Jaksa Penyidik Hutabarat SH membenarkan adanya pemeriksaan terhadap dugaan penyimpangan DD 2015 tersebut. Bahkan pemeriksaan juga telah dilakukan terhadap petugas dari kecamatan, kades kedua belah pihak, hingga pengawas pembangunan desa (PPD). Total keseluruhan saksi yang menjalani pemeriksaan 8 orang lebih.

“Pemeriksaan terus kita lakukan. Sekarang kita berkoordinasi dengan auditor dalam penyidikan ini,” sambungnya. Data berhasil dihimpun BE, pembangunan yang disorot itu pembangunan rabat beton dan jalan sentral produksi sepanjanf 100 meter dari Desa Ujung Padang di Desa Pering Baru. Padahal Desa Pering Baru juga memiliki DD. Jalan yang dibangun Kades Ujung Padang tersebut akses jalan ke lokasi pertanian warga Desa Ujung Padang. Disayangkan DD tersebut tidak digunakan untuk membangun sarana dan prasarana yang dibutuhkan masyarakat setempat. Sejauh ini, penyidik belum bisa memastikan pekerjaan tersebut merugikan negara atau tidak

“Kita belum bisa memastikan pelanggarannya mengingat DD dipergunakan dan fisiknya tetap ada. Memang penyidik harus jeli melakukan penyidikan penyimpangannya,” ujarnya.

Selain itu, Kejari Seluma juga tengah menyelidiki dugaan penyimpangan penggunaan DD lainnya yang telah dilaporkan sejumlah masyarakat. Hanya saja, desa mana saja penyidik belum bisa membeberkan dan belum mengetahui pasti desa mana.

Sejauh ini Kepala Desa Ujung Padang, Camat (SAM), Kepala Desa Pering Baru dan Camat Talo Kecil belum berhasil dikonfirmasi terkait masalah yang diusut Kejari Tais tersebut.(333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: